Humas Polrestabes Semarang, Kompol Wiler Napitupulu, mengatakan pemilik motor bisa mengambil mulai hari Rabu (8/5) besok dengan syarat menunjukkan KTP, STNK, dan BPKB asli disertai fotokopinya.
"Motor yang dievakuasi sebanyak 99 unit dan 1 unit truk. Bisa diambil mulai 8 Mei besok jam 08.00 sampai jam kerja selesai," kata Napitupulu saat ditemui di kantornya, Mapolrestabes Semarang, Jl Dr Sutomo, Selasa (7/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat-surat tersebut untuk pertanggungjawaban kami. Tidak ada batas waktu dalam pengambilan motor," tandasnya.
Belum semua motor milik suporter berada di Mapolrestabes Semarang. Sebagian motor masih berada di lokasi atau diamankan pihak kepolisian setempat. Hal tersebut sempat membuat sejumlah pemilik motor kebingungan. Mereka khawatir saat tidak menemukan motor miliknya di antara 99 motor tersebut. Salah satunya Imam (21) warga Semarang. Ia mengaku meninggalkan Yamaha Jupiter silver H 3949 ML miliknya saat dievakuasi oleh polisi menggunakan truk.
"Semoga sudah diamankan di Polsek Godong. Kemarin saya lari, terus dievakuasi sama polisi. Di bawa ke Semarang naik truk," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Napitupulu menambahkan, jika ada yang merasa motornya masih berada di lokasi kejadian, diharapkan membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang karena kemungkinan besar sudah diamankan oleh pihak Polres Grobogan.
"Yang motornya belum ada (di Mapolrestabes) diharap laporan dulu, nanti kita tindak lanjuti," jelas Napitupulu.
Suporter PSIS dan warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan terjadi, Minggu (5/5) malam lalu. Sejumlah toko dijarah dan dirusak. Bahkan beberapa motor juga dibakar. Pasukan gabungan Polri dan TNI pun didatangkan untuk mengamankan situasi, kemudian ribuan suporter dievakuasi menggunakan truk, angkutan kota dan sebagian mengendarai motor. Beberapa suporter memilih meninggalkan motornya dan ikut rombongan evakuasi karena takut terkena amukan warga.
(alg/try)