Ini Penjelasan Pengacara Luthfi Soal Pengempesan Mobil yang Disita KPK

Ini Penjelasan Pengacara Luthfi Soal Pengempesan Mobil yang Disita KPK

- detikNews
Selasa, 07 Mei 2013 14:33 WIB
Jakarta - Ada 5 mobil yang disegel KPK di area kantor PKS terkait kasus Luthfi Hasan. Yang menarik, mobil-mobil itu bannya dikempeskan. Ternyata ada alasan khusus. Pengacara Luthfi Hasan, Zainuddin Paru menyebut tindakan itu sengaja dilakukan.

"Pengempesan itu justru untuk mencegah agar mobil tersebut tidak dibawa keluar oleh pemiliknya. Karena hal itu justru akan menimbulkan delik baru," jelas Zainuddin dalam keterangan pers, Selasa (7/5/2013).

Zainuddin menegaskan, mobil yang disita ada 6. Milik Luthfi yakni Mazda putih dan Pajero Sport. Sisanya yang lain, Nissan Navara, Toyota Fortuner, Mitsubishi Grandis, dan VW Caravelle milik partai dan kader PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi saat KPK melakukan penyitaan, mereka marah dan hendak membawa keluar mobil itu. "Dan pengempesan dilakukan ketika petugas KPK sudah meninggalkan area kantor DPP PKS," jelas Zainuddin.

"Karena para pemilik mobil tersebut tidak terima mobilnya disita, sehingga mereka ingin membawa keluar. Ketika berkonsultasi dengan saya, saya melarangnya," tambah Zainudin.

(gah/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads