5 Parpol Tak Penuhi Kursi 560, Demokrat Lebih 1 Kursi

5 Parpol Tak Penuhi Kursi 560, Demokrat Lebih 1 Kursi

- detikNews
Selasa, 07 Mei 2013 13:45 WIB
Jakarta - Kuota maksimal pengajuan kursi untuk calon anggota DPR RI adalah 560 kursi. Dalam hasil verifikasi berkas pencalonan yang disampaikan KPU, ada 5 parpol yang tak penuhi 560 kursi. Sementara satu parpol justru kelebihan satu kursi.

Hasil verifikasi berkas pencalonan disampaikan oleh ketua KPU Husni Kamil Manik di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakpus, Selasa (7/4/2013). Pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan dari 12 partai politik.

5 Partai yang tak penuhi kuota 560 kursi parlemen adalah PKB, PKS, PDIP, PBB dan PKPI. Sementara partai yang kelebihan mengajukan calon adalah Partai Demokrat, sebanyak satu calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU menyatakan parpol yang mengajukan kurang dari 560 kursi tidak akan menjadi masalah, namun bagi yang kelebihan mengajukan calon maka perlu dicoret satu caleg sehingga hanya 560.

Secara detail, PKB mengajukan 555 bakal caleg dimana laki-laki sebanyak 347 dan perempuan 210. PKS mengajukan 492 bakal caleg, laki-laki 299 dan perempuan 193. PDIP mengajukan 545, laki-laki sebanyak 354 dan perempuan 191.

Kemudian PBB mengajukan 552 kursi dimana 344 laki-laki dan 208 perempuan. Terakhir PKPI mengajukan 512 dimana sebanyak 326 laki-laki dan 186 perempuan.

Sementara partai yang justru kelebihan dalam mengajukan bakal caleg adalah Partai Demokrat yang mengajukan 561 bacaleg, yaitu sebanyak 358 laki-laki dan 203 perempuan.

Sebagaimana diketahui, total jumlah bakal caleg yang diajukan 12 partai politik hasil verifikasi adalah sebanyak 6.577 orang. Mereka akan bersaing untuk memperebutkan 560 kursi DPR RI.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads