"Kemarin berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Hari ini kita lakukan pelimpahan tahap dua," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Selain tersangka, sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, pecahan kaca, 27 butir peluru dan senjata api juga diserahkan ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara sejumlah keluarga, kerabat dan simpatisan Hercules Cs juga tengah menanti-nanti penyerahan tahap kedua ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Hercules dan 49 orang anak buahnya sebagai tersangka.
Hercules bersama 49 orang anak buahnya ditangkap dalam kericuhan yang terjadi di wilayah perumahan Kebon Jeruk Indah (KJI) II, Kembangan, Jakarta Barat. Warga sering mengeluhkan aksi premanis me seperti pemalakan yang dilakukan oleh anak buah Hercules.
Sementara Hercules juga dilaporkan memeras dua orang pengusaha hingga ratusan juta rupiah. Hercules ditangkap pada Jumat pekan lalu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, bersama puluhan anak buahnya.
(mei/lh)