"Mestinya KPK memberikan penjelasan kepada publik untuk apa dan untuk keperluan apa," kata Ketua FPKS DPR Hidayat Nurwahid kepada detikcom, Selasa (7/5/2013).
Menurut Hidayat, KPU perlu menjelaskan terkait apa penyegelan mobil tersebut. Apalagi penyegelan dilakukan di kantor DPP PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK menyegel total lima mobil yang diparkir di Kantor DPP PKS. Kelimanya diduga terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Lutfhi Hasan Ishaaq.
"Perlu disampaikan bahwa penyidik KPK Senin (6/5) malam telah melakukan penyegelan mobil. Mobil-mobil tersebut diduga terkait dengan tersangka LHI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (7/5/2013).
Kelima mobil yang disegel adalah Mitsubishi Grandis dengan nopol B 7476 UE, Mazda CX 9 dengan nopol B 2 MDF warna putih. Ada juga Mitsubishi Pajero hitam dan Nissan Navara hitam. Satu mobil lainnya adalah Toyota Fortuner B 544 RFS.
Luthfi Hasan Ishaaq adalah mantan presiden PKS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian. Selanjutnya, mantan anggota Komisi I DPR itu juga dijerat dengan pasal pencucian uang oleh KPK dan menjalani penahanan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
(van/nrl)