"KPU akan sampaikan hasil verifikasi berkas pencalonan 6.576 bacaleg hari ini pukul 10.00 WIB di Hotel Sahid Jakarta," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kepada detikcom, Selasa (7/5/2013).
Pengumuman hasil verifikasi itu merupakan tahap pertama. Kemudian, setelah tahapan ini, KPU akan kembali memverifikasi setelah masa perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU mengundang 12 partai politik untuk hadir dalam penyerahan hasil verifikasi tersebut," ungkapnya.
Setelah penyampaian hasil verifikasi itu, parpol kemudian diminta untuk memperbaiki berkas pencalonan maupun daftar bacalegnya selama 14 hari.
"Setelah tahap verifikasi itu Parpol diberi waktu untuk melakukan perbaikan tanggal 9-22 Mei," ucap Ferry.
(bal/trq)