"Sekitar 25 polisi berpakaian preman dan seorang pejabat dari BTRC (Bangladesh Telecommunications Regulatory Commission) mendatangi kantor kami dan memutuskan tayangan kami," ujar kepala reporter Diganta Television, M Kamruzzaman kepada AFP, Senin (6/5/2013).
"Mereka menyegel ruang kontrol utama kami, ruang produksi dan ruang mesin. Mereka memberitahu kami bahwa kami tidak bisa melakukan siaran hingga pemberitahuan selanjutnya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diganta Television dimiliki oleh ketua partai Islam terbesar di Bangladesh, yang tengah diadili atas kasus kejahatan perang di pengadilan setempat.
Insiden penutupan ini terjadi tepat sebulan setelah penutupan kantor surat kabar terkenal di Bangladesh, yang juga pro-oposisi. Editor surat kabar ini juga ditangkap atas tuduhan penghasutan yang memicu ketegangan antar agama. Polisi mendatangi kantor surat kabar ini dan menyegelnya.
Sejak Minggu (5/5) waktu setempat, puluhan ribu demonstran yang sebagian besar merupakan anggota kelompok Islamis setempat, berkumpul di Motijheel yang merupakan area komersil. Mereka menuntut adanya undang-undang yang mengatur tindak penghujatan agama.
Aksi protes ini dilakukan karena Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina menolak undang-undang baru yang mengatur soal tindak pidana penghujatan agama. PM Hasina menyatakan enggan memenuhi permintaan kelompok Islam garis keras, yang dipengaruhi kemarahan terhadap para blogger yang mereka tuding melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Unjuk rasa yang dilakukan di Dhaka dan sejumlah wilayah lain di Bangladesh ini, berujung bentrokan dan memakan korban jiwa. Demonstran menyerang para polisi yang berusaha mengamankan mereka. Dilaporkan sedikitnya 28 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam bentrokan ini.
(nvc/ita)