Gudang Berisi 500 Kg Ganja di Bambu Apus Digerebek Polisi

Gudang Berisi 500 Kg Ganja di Bambu Apus Digerebek Polisi

- detikNews
Senin, 06 Mei 2013 17:29 WIB
Jakarta - Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang terletak di Jalan Raya Bambu Apus Raya Kecamatan Cipayung, Jaktim sore ini. Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan ganja.

Kasubdit Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Johanson Simamora mengatakan pihaknya menyita satu peti ukuran 3x2 meter yang berisi ganja.

"Dalam satu peti itu kira-kira ada sekitar 500 kg ganja," kata Johanson saat dihubungi detikcom, Senin (6/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, polisi menangkap 2 tersangka yang berinisial U dan D di lokasi.

"Mereka pemiliknya. Diperkirakan barang dari Jawa Barat," kata Johanson.

Selain mengedarkan ganja, tersangka juga mengedarkan narkotika jenis sabu dalam jumlah kecil.

"Main sabu juga tapi kecil-kecilan. Awalnya kita duga mereka pemain sabu, ternyata setelah digerebek banyak simpan ganja," kata Johanson.

Saat ini polisi tengah melakukan olah TKP di lokasi dan juga penyitaan barang bukti.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads