Kasubdit Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Johanson Simamora mengatakan pihaknya menyita satu peti ukuran 3x2 meter yang berisi ganja.
"Dalam satu peti itu kira-kira ada sekitar 500 kg ganja," kata Johanson saat dihubungi detikcom, Senin (6/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka pemiliknya. Diperkirakan barang dari Jawa Barat," kata Johanson.
Selain mengedarkan ganja, tersangka juga mengedarkan narkotika jenis sabu dalam jumlah kecil.
"Main sabu juga tapi kecil-kecilan. Awalnya kita duga mereka pemain sabu, ternyata setelah digerebek banyak simpan ganja," kata Johanson.
Saat ini polisi tengah melakukan olah TKP di lokasi dan juga penyitaan barang bukti.
(mei/rmd)