Susno Bisa Dipenjara Bersama Gayus di LP Sukamiskin

Susno Bisa Dipenjara Bersama Gayus di LP Sukamiskin

- detikNews
Senin, 06 Mei 2013 17:11 WIB
Susno Duadji.
Jakarta - Demi keamanan, Susno Duadji memilih Lapas Klas IIA Cibinong sebagai tempatnya menjalani hukuman 3,5 tahun penjara. Namun mantan Kabareskrim Mabes Polri ini dapat dipindahkan ke LP Sukamiskin berkumpul dengan para terpidana lain kasus korupsi yang pernah dia tangani proses hukumnya.

"Untuk Pak Susno ini kalau sudah memungkinkan (dipindah) ya mungkin saja," Kata Humas Ditjen Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi kepada detikcom, Senin (6/5/2013).

Akbar mengatakan, saat ini pihaknya masih menghormati keputusan Pak Susno mau menyerahkan diri. Sehingga penempatan di Lapas Cibinong belum menjadi permasalah yang berarti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hormati dulu, kan beliau berlapang dada menerima hukuman," ujarnya.

Menurutnya, saat ini Susno masih menjalani masa awal pengenalan lingkungan. Sehingga masih perlu beradaptasi. Akbar mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan lebih lanjut, apakah susno akan di Sukamiskin atau tetap di LP Cibinong.

"Baru sehari dua hari di Lapas Cibinong, nanti kita lihat perkembangan seperti apakah ada perkara lain atau tidak. Memang kebijakan Pak Menteri (Kumham) para napi koruptor ditaro di Sukamiskin," ucap Akbar.

Kementerian Hukum dan HAM menetapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung sebagai lapas khusus terpidana perkara korupsi sejak akhir tahun lalu.

Lapas yang berkapasitas 550 narapidana ini dipilih menjadi lapas khusus koruptor setelah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin melakukan tinjauan lapangan. Hal ini dilakukan agar pengawasan lebih mudah.

Uji coba lapas ini juga sudah dilakukan dengan menempatkan 28 orang narapidana kasus korupsi dari Jakarta. Di antaranya adalah terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan dan Bahasyim Assifie.


(slm/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads