Pemilik Pabrik Kuali Menyesali Perbuatannya, Gaji Buruh Akan Dilunasi

Pemilik Pabrik Kuali Menyesali Perbuatannya, Gaji Buruh Akan Dilunasi

- detikNews
Senin, 06 Mei 2013 16:42 WIB
Jakarta - Yuki Irawan (41), pemilik pabrik kuali di Tangerang yang melakukan perbudakan terhadap buruh-buruhnya menyesali perbuatannya. Ia pun akan segera menunaikan kewajibannya untuk melunasi hak-hak buruh dengan membayar gaji.

Hal itu disampaikan oleh Indra, Anggota Komisi III DPR yang menemui tersangka di Mapolresta Tangerang, Senin (6/5/2013). Dalam pertemuan tersebut, hadir juga sejumlah pejabat dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tangerang.

"Tadi ketemu dengan tersangka Yuki, dan (Indra) minta komitmen dia untuk bayar upah," kata Indra yang ditemui wartawan usai kunjungannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra melanjutkan, Yuki juga menyesali tindakannya yang berujung pidana itu. "Kalau dia bilang sih menyesal, khilaf. Tapi pertanggungan jawaban dia secara hukum harus tetap diproses," lanjut Indra.

Indra mengatakan, disamping proses pidana, Yuki juga harus menjalankan kewajibannya terhadap para buruh yang sudah dipekerjakan. Kata Indra, Yuki menyanggupi permintaannya itu.

"Pidana diproses Polres, namun hak-haknya (buruh) juga kan harus dipenuhi. Dan alhamdulilah, dia menyanggupi. Dalam waktu dekat akan dibayarkan," ujar Indra.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Disnaker terkait hak-hak para buruh tersebut.

"Undang-undang ketenagakerjaan dijalankan penyidik PPNS Disnaker. Kita sudah koordinasi dengan Disnaker," ujar Shinto yang mendampingi kunjungan Indra.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads