DPR Panggil Menakertrans soal Perbudakan di Tangerang

DPR Panggil Menakertrans soal Perbudakan di Tangerang

- detikNews
Senin, 06 Mei 2013 12:59 WIB
Jakarta - Pimpinan meminta DPR untuk memanggil Menakertrans Muhaimin Iskandar mengenai kasus praktek perbudakan di sebuah pabrik di Tangerang. Kasus tersebut harus dibwa ke ranah hukum agar tuntas.

"Saya akan anjurkan dalam kesempatan pertama kami akan memanggil Menakertrans dan pihak-pihak terkait," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Priyo menyebut terjadi kelalaian dari pihak terkait yang harusnya melakukan pengawasan terhadap pabrik dan kondisi buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu harus tetap diinvestigasi secara tuntas oleh masalah ini. Saya minta Menakertrans segera memeriksa apa yang terjadi sebenarnya," tuturnya.

Saat ini polisi telah menahan pemilik dan empat mandor pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi Tangerang. Mereka diduga mengintimidasi dan bertindak kasar kepada para buruh pabrik.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads