"Ada temuan kandidat yang mencalonkan di lebih dari satu dapil atau dicalonkan oleh lebih dari satu parpol, info terakhir ada 25 kandidat (ganda)," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (6/5/2013).
Selain caleg ganda, temuan lain dari hasil proses verifikasi yang dilakukan KPU adalah banyak bakal caleg yang belum melengkapi persyaratan, namun KPU belum bisa merinci berapa jumlahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ada beberapa persyaratan yang tidak sesuai dengan yang kita inginkan, misal di Undang-undang ditentukan bahwa kandidat harus terdaftar sebagai pemilih. Ternyata yang mereka lampirkan kepada kita itu kartu pemilih, padahal yang dimaksud adalah mereka terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2014," imbuhnya.
Menurut Arief, semua hasil temuan itu akan dilakukan pencermatan oleh komisioner KPU dalam rapat pleno siang hari ini. Hasil tersebut akan diserahkan kepada partai politik kemudian diumumkan kepada publik.
"Ganda itu dikarenakan beberapa sebab bisa dikarenakan lebih dari satu partai, bisa lebih dari satu dapil, bisa juga lebih dari satu lembaga perwakilan," ucap Arief.
"Kesimpulannya nanti setelah kita lakukan pencermatan," lanjut mantan ketua KPU Jawa Timur itu.
(bal/van)