Barang Gratifikasi yang Dipajang KPK, Pulpen Hingga Kain Ulos

Barang Gratifikasi yang Dipajang KPK, Pulpen Hingga Kain Ulos

- detikNews
Senin, 06 Mei 2013 12:04 WIB
Jakarta - Selain Jokowi yang melaporkan gitar dari personel band Metallica ke KPK, pejabat lain pun banyak yang melakukannya. Jenis barangnya cukup bervariasi, mulai dari yang bernilai tinggi hingga souvenir dari negara lain.

Dalam etalase yang dipajang di lobi KPK, terlihat barang-barang tersebut disusun secara rapi. Mulai dari pulpen, ponsel, hingga kemeja batik terpajang sebagai barang gratifikasi.

Ini dia barang-barang tersebut, Senin (6/5/2013):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. 4 buah Pulpen merk Mont Blanc
2. Pulpen Parker
3. HP Esia edisi ramadhan
4. Nokia 1650
5. 2 Nokia E90
6. HP Huawei u120
7. Dasi CPIB
8. USB modem Huawei E270
9. Plakat ministry of supervision peoples republic of china
10. Tas tangan
11. 5 Koin emas
12. Kemeja batik keris
13. Patung gajah
14. Kain Ulos Sumatera Utara
15. Plakat kristal OIO
16. Plakat Korea
17. Tempat alat tulis berbentuk kapal phinisi



(mad/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads