Curi HP di Panti Pijat, Anggota Satpol PP Terancam Dipecat

Curi HP di Panti Pijat, Anggota Satpol PP Terancam Dipecat

- detikNews
Sabtu, 04 Mei 2013 12:08 WIB
Pekanbaru - Anggota Satpol PP Riau dijadikan tersangka karena terbukti mencuri 5 HP di panti pijat. Ketua Satpol PP Riau, Nizamul mengatakan nasib anggotanya dalam satuan pengamanan itu akan ditentukan setelah ada putusan pengadilan.

"Kita tunggu saja sampai atas putusan pengadilan. Jika sudah ada putusan pengadilan, barulah kita akan menentukan sikap atas kesalahannya apakah dipecat atau tidak," kata Nazamul kepada detikcom, Sabtu (4/5/2013).

Kejadian ini bermula ketika FT memakai jasa pijat di panti tersebut saat jam dinas. Usai pijat, FT keluar panti sambil menenteng tas plastik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selang beberapa waktu para pegawai di panti melaporkan kehilangan HP. Merasa curiga dengan tas plastik yang dibawa FT pengelola panti pijat lantas melaporkan kasus kehilangan HP pekerjanya ke Polsek Tenayan Raya.

Dari laporan itu, polisi melakukan pengejaran ke rumah FT. Polisi menemukan barang bukti berupa 5 buah HP yang dilaporkan hilang dan FT pun langsung ditahan.

(cha/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads