"Kita tunggu saja sampai atas putusan pengadilan. Jika sudah ada putusan pengadilan, barulah kita akan menentukan sikap atas kesalahannya apakah dipecat atau tidak," kata Nazamul kepada detikcom, Sabtu (4/5/2013).
Kejadian ini bermula ketika FT memakai jasa pijat di panti tersebut saat jam dinas. Usai pijat, FT keluar panti sambil menenteng tas plastik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari laporan itu, polisi melakukan pengejaran ke rumah FT. Polisi menemukan barang bukti berupa 5 buah HP yang dilaporkan hilang dan FT pun langsung ditahan.
(cha/gah)