Rp 20 Juta & US$ 1.800 Diberikan Fathanah ke Ayu Azhari Secara Bertahap

Rp 20 Juta & US$ 1.800 Diberikan Fathanah ke Ayu Azhari Secara Bertahap

- detikNews
Sabtu, 04 Mei 2013 07:14 WIB
Jakarta - Pihak Ayu Azhari mengaku memberikan uang Rp 20 Juta & US$ 1.800 ke KPK atas inisiatif sendiri. Uang yang diterima dari tersangka pencucian uang dan suap impor daging Ahmad Fathanah itu diberikan dalam beberapa tahap.

"Memang Ayu memiliki inisiatif untuk memberikan uang itu ke penyidik. Uang sebanyak itu tidak diberikan sekali, tidak. Tapi dalam beberapa tahap," kata kuasa hukum Ayu, Fahmi Bachmid Jumat (3/5/2013) malam.

Uang tersebut diterima Ayu dalam empat tahap. Fahmi menjelaskan, pemberian uang itu terdiri dari pemberian pertama sebesar 800 dolar AS, tahap kedua sebesar 1.000 dolar AS dan tahap ketiga sebesar Rp 10 juta. Pemberian uang dalam tiga tahap ini diberikan secara tunai oleh Fathanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan pada pemberian terakhir sebesar Rp 10 juta, Fathanah mengirimkannya melalui rekening salah seorang anak Ayu Azhari. Pemberian uang ini dilakukan selama empat kali pertemuan di beberapa tempat seperti di Plaza Senayan dalam jangka waktu antara 4-9 Desember 2012.

"Jadi bukannya kita tidak mau menjelaskannya. Ayu sudah menjelaskan semuanya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Saya sudah suruh (Ayu) ngecek lagi apa ada lagi dari Fathanah, kalau ada nanti di-print out untuk diserahkan kepada KPK," kata Fahmi.

(fjp/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads