"Kami akan menemui abang Jokowi. Beliau harus tau, karena klien kita menggunakan KJS (Kartu Jakarta Sehat)," ujar kuasa hukum Pandapotan, Yasher Panjaitan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).
Yasher menceritakan bahwa kliennya yang merupakan pegawai kontrak dari perusahaan kontraktor ini tidak menemukan kesulitan mengakses fasilitas kesehatan. Dia hanya ingin mempertanyakan pelayanan yang diberikan pihak RS Persahabatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi kepentingan penyidikan, pihak keluarga juga telah menyetujui pembongkaran makam Anna untuk jenazahnya diautopsi.
"Tadi ditanyai penyidik apakah menyetujui jika dilakukan autopsi. Kami bilang siap. Untuk dibongkar lagi makamnya, demi penyidikan," ujar Yasher.
Terkait hal ini, RS Persahabatan membantah mencegah pasien Anna Marlina Simanungkalit (38) pindah rumah sakit. Pihak RS siap diaudit atas semua prosedur penanganan pasien pada Anna yang akhirnya meninggal dunia itu pada 23 Maret 2013 lalu.
"Yang menyatakan malpraktik itu, ada hakimnya. Itu apabila ada SOP yang harusnya tidak dikerjakan malah dikerjakan, atau sebaliknya, harus dikerjakan malah tidak dikerjakan. Tapi, tidak ada SOP yang salah. Tumornya sudah melingkar sebesar telur, ternyata ganas, akhirnya diangkat semua. Memang terjadi kerobekan di sana karena proses keganasan di sana," ujar Direktur Utama RS Persahabatan Dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH.
(sip/fjp)