Polisi Sita Sejumlah Barang dari Rumah di Jl Bangka

Polisi Sita Sejumlah Barang dari Rumah di Jl Bangka

- detikNews
Jumat, 03 Mei 2013 17:53 WIB
Jakarta - Tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri telah merampungkan olah TKP di kediaman terduga pelaku teror di Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. Tim menyita sejumlah barang dari rumah itu.

Sebanyak 15 orang dari Inafis dan Puslabfor melaksanakan oleh TKP sejak pukul 15.15 WIB, Jumat (3/5/2013). Setelah olah TKP berlangsung sekitar 1 jam, tim dipimpin Kasudbit Inventigasi Densus 88 Mabes Polri Kombes Pol Edy Hartono ini keluar dari rumah terduga pelaku teror sekitar pukul 16.15 WIB. Barang-barang yang disita dikumpulkan dari dalam 5 amplop coklat.

Barang-barang yang disita antara lain 1 buah setrika, stempel, kaleng biskuit, kemasan botol air minum, tabung bejana logam ukuran kecil diameter 15 cm, 2 pipa , KTP atas nama Dimas Riano, buku tabungan Bank Syariah Mandiri atas nama Dimas Riano, 2 buku catatan berisi bahan-bahan kimia, beberapa buku catatan lainnya, dan 10 lembar foto copy catatan campuran bahan kimia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Densus 88 melakukan penggerebekan terhadap 2 terduga teroris pada Kamis (2/5/2013) malam. Kedua terduga teroris itu ditangkap di rumah kontrakan mereka di Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. Rumah kontrakan yang juga difungsikan sebagai tempat usaha air minum isi ulang itu digunakan untuk membuat bom yang rencananya akan diledakkan di kedutaan Myanmar.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads