"Ya salah satu pesan kita, kita ingin menggerakkan seluruh karyawan di DKI untuk memonitor, untuk memfoto tempat-tempat mana yang masih melanggar itu. Kalau ada orang yang merokok di tempat umum, terus kita juga harus pasang stiker-stiker yang lebih baik," kata Ahok saat ditanya seputar sosialisasi Pergub kawasan dilarang merokok.
Hal ini disampaikan Ahok di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok, sanksi juga diterapkan bagi pemilik gedung di Jakarta yang melanggar aturan.
"Bosnya atau gedungnya yang kita kenai sanksi. Kita kan punya sertifikat layak fungsi. Jadi kalau Anda punya mall, masih ada orang boleh ngerokok di dalamnya, berarti Anda akan dicabut sertifikat layak fungsinya, mesti dilakukan evaluasi," kata Ahok yang mengenakan baju Betawi ini.
Ahok juga tidak akan menyediakan ruangan khusus untuk merokok. "Orang yang mau ngerokok mesti keluar saja," ujar ayah 3 anak yang tidak merokok ini.
Suami Veronika Tan ini juga meminta Wali Kota tegas menerapkan aturan larangan merokok tersebut.
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini