Dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (3/5/2013) Jaksa Agung Basrief Arief menyebut penempatan di Cibinong itu juga terkait dengan surat terdahulu yang dikirimkan Susno Februari lalu.
"Minta ditempatkan di Cibinong," terang Basrief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno yang berteriak adanya kongkalikong dalam pengusutan kasus Gayus. Hingga akhirnya Gayus diproses dan dibui di Sukamiskin.
Susno juga mengungkap peranan Syahril Johan, yang disebut Susno sebagai makelar kasus dalam penyidikan kasus Gayus. Syahril kini ditahan di LP Cipinang.
"Pertimbangannya, terpidana tindak pidana korupsi yang dibuka SD berada di Sukamiskin dan di Cipinang. Sehingga demi keselamatan dipisahkan," tutur Amir memberi penjelasan.
(ndr/gah)