Jaksa Agung: Susno yang Minta Ditempatkan di Lapas Cibinong

Jaksa Agung: Susno yang Minta Ditempatkan di Lapas Cibinong

- detikNews
Jumat, 03 Mei 2013 13:32 WIB
Lapas Klas II Cibinong
Jakarta - Kejaksaan Agung menjebloskan Susno Duadji ke Lapas Klas II Cibinong setelah mantan Kabareskrim Polri tersebut menyerahkan diri. Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan penjeblosan Susno ke Lapas tersebut karena keinginan Susno sendiri.

"Ya itu sudah permintaan Pak Susno," ujar Basrief di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).

Terkait harta Susno, Basrief mengisyaratkan akan melakukan perampasan untuk negara. Namun Kejagung masih akan mengkaji hartanya yang dapat dirampas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan ada barang bukti, ya kita lihat dulu apakah akan dirampas atau tidak. Kan kita tidak bisa asal rampas," tuturnya.

Bagaimana dengan uang pengganti?

"Terkait uang pengganti kan ada tenggat waktu jadi kita lihat lagi," ujarnya.

Susno Duadji menyerahkan diri kejaksaaan melalui Lapas Klas II Cibinong pada Kamis (2/5/2013) pukul 23.10 WIB. Kejaksaan Agung menetapkan Susno sebagai buronan sebelumnya sejak 28 April 2013. Penetapan itu setelah Susno tidak didapati oleh tim ekskutor kejaksaan yang menyambangi tiga kediaman Susno di Jakarta dan Depok.


(rmd/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads