Pria berumur 44 tahun tersebut dituduh memperkosa anak-anak kecil sebanyak empat kali di negara bagian Kentucky, AS pada tahun 2003. Jati dirinya tidak disebutkan.
"Dia akan segera diekstradisi ke AS," kata juru bicara Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, SMPA seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (3/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka tersebut belakangan diketahui tiba di Korsel pada tahun 2004 via Thailand. Dia diketahui bekerja sebagai guru bahasa Inggris di Provinsi Jeolla Utara.
Atas permintaan otoritas AS, kepolisian Korsel mulai melancarkan operasi pencarian tersangka pada Februari lalu. Belum diketahui kapan persisnya pria AS tersebut akan diekstradisi ke AS.
(ita/nrl)