Menyerahkan Diri, Susno Mengaku Taat Hukum & Akan Ajukan PK

Menyerahkan Diri, Susno Mengaku Taat Hukum & Akan Ajukan PK

- detikNews
Jumat, 03 Mei 2013 10:05 WIB
Jakarta - Susno Duadji kini menjadi pesakitan di LP Kelas II A Pondok Rajab, Cibinong, setelah menyerahkan diri Kamis pukul 23.10 WIB. Meski telah menyerah, Susno tetap akan melawan dengan mengajukan upaya peninjauan kembali (PK).

Rencana PK itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati DKI) Didiek Darmanto dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jalan Hassanudin, Jakarta, Jumat (3/5/2013).

"Saya akan mengajukan PK," tutur Didiek menirukan ucapan Susno Duadji. Didiek termasuk sedikit jaksa yang dipilih Jaksa Agung untuk melaksanakan proses eksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menyerahkan diri Susno juga mengaku dalam keadaan sehat dan taat hukum. "Saya dalam keadaan baik, saya taat hukum," terang Didiek menirukan Susno.

Susno dipidana dalam kasus korupsi dana pengamanan Pilgub Jabar dan kasus skandal pajak PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dengan hukuman penjara 3,5 tahun.


(slm/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads