Rencana PK itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati DKI) Didiek Darmanto dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jalan Hassanudin, Jakarta, Jumat (3/5/2013).
"Saya akan mengajukan PK," tutur Didiek menirukan ucapan Susno Duadji. Didiek termasuk sedikit jaksa yang dipilih Jaksa Agung untuk melaksanakan proses eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno dipidana dalam kasus korupsi dana pengamanan Pilgub Jabar dan kasus skandal pajak PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
(slm/rvk)