"Pak Susno diantar teman laki-laki berusia 44 tahun. Pertemuan berlangsung kondusif. Pak Susno mengatakan Pak Kajati, kami membuktikan bahwa kami tidak melarikan diri. Kami mematuhi hukum," kata Kajati DKI Jakarta Didiek Darmanto.
Hal ini disampaikan Didiek dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno juga mengimbau agar kepolisian dan kejaksaan tidak diadu domba. "Jaksa dan polisi adalah sahabat kami. Jangan adu domba polisi dan jaksa. Polisi dan jaksa telah bekerja dengan baik," kata dia.
Menurut Didiek, Susno mengaku dalam keadaan baik dan siap mematuhi putusan hukum. "Saya akan mengajukan PK. Pak Susno menyampaikan kepada Kalapas. Pak kalapas, bantu saya di sini, beritahu saya peraturan di sini. Salam hormat saya untuk Pak Jampidsus Andi Nirwanto," papar Didiek.
Susno menyerahkan diri ke Lapas Cibinong pada Kamis 2 Mei pukul 23.10 WIB.
(aan/try)