Rencana penyerahan diri Susno disampaikan Untung Sunaryo selaku penasihat hukum Susno Duadji dan keluarga kepada Basrief Arief pada Kamis pukul 14.30 WIB.
"Adapun yang disampaikan kepada saya, bahwa Pak Susno bersedia untuk pelaksanaan eksekusi dengan catatan hanya oleh eksekutor yang ditunjuk Kejaksaan," kata Basrief Arief dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Basrief Arief, Susno meminta agar pelaksanaan eksekusi dilakukan di Lapas II A Cibinong.
"Itu sesuai juga permohonannya yang dikirimkan dan meminta ditahan di Lapas Cibinong," ujar Basrief Arief yang mengenakan baju batik.
(aan/ndr)