"Dari 30 orang pengunjung yang kami periksa, 3 terbukti menggunakan narkotika. 1 orang merupakan seorang perempuan berprofesi sebagai Dj dan 2 orang lagi laki-laki yang merupaka pengunjung," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP, Kompol Yanto saat dihubungi detikcom, Kamis (2/4/2013) malam.
Yanto mengatakan, penggrebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka yang berprofesi sebagai DJ bernama Karina, dua orang lagi berinisial RI dan AA. Ketiga orang yang ditangkap terbukti menggunakan narkotika dan ada yang tertangkap membawa Happy Five.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yanto menambahkan, dalam razia dikerahkabn sebanyak 16 personel BNNP Jakarta bersama 15 personel dari anggota TNI AD. Dan saat ini ketiganya sedang diperiksa dan diminta keterangan mengenai kepemilikan.
"Untuk tersangka yang laki-laki mereka terbukti menggunakan ganja dan amphetamin, tapi karena tidak ditemukan barang bukti keduanya hanya diberi sanksi dan wajib lapor" imbuhnya.
(spt/rvk)