Kejagung Tunggu Kelengkapan Berkas Raffi Ahmad Dari BNN

Kejagung Tunggu Kelengkapan Berkas Raffi Ahmad Dari BNN

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 20:54 WIB
Jakarta - Berkas perkara Raffi Ahmad dikembalikan Kejaksaan, sebab penyidik BNN belum melengkapi kelengkapan formil dan materiil perkara tersebut pada Jumat ini. Hingga kini Kejagung masih menunggu berkas tersebut.

"Sampai dengan hari ini pihak BNN belum mengembalikan berkas perkara tersangka atas nama Raffi ke Kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (2/5/2013).

Untung mengatakan kelengkapan tersebut berupa delapan kelangkapan formil dan tiga kelengkapan materiil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih menunggu pihak penyidik dari BNN untuk memperbaiki sesuai dengan petunjuk jaksa dalam perkara tersebut," ucap Untung.

Untung menambahkan dalam kasus yang sama ada 5 berkas yang sudah diserahkan kembali oleh penyidik BNN ke kejaksaann dan diterima pada Senin (29/4) lalu.

"Tersangka KA, WT, JA, UW dan MT," ujar Untung.

(slm/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads