Oknum Satpol PP inisial FT (24) kini ditahan di Mapolsek Tenayan Raya, Pekanbaru. Dia diamankan bersama 5 barang bukti HP berbagai merek.
"Tersangka kini sudah kita tahan termasuk barang bukti HP yang dia curi di panti pijit," kata Kanit Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Iptu Gismadiningrat kepada wartawan, Kamis (2/5/2013) di Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu tersangka keluar dari panti pijat. Namun pekerja panti pijit sempat melihat ketika keluar tersangka membawa tentengan plastik," kata Gisma.
Pelayan panti pijat, selanjutnya masuk ke kamar. Di sana diketahui, sejumlah HP hilang. Merasa yakin pelanggannya Satpol PP itu yang mengambil, lantas di laporkan ke polsek.
"Dari laporan itu, lantas tim kita memburu pelaku. Tersangka kita tangkap di rumahnya dan mengakui perbuatannya yang mencuri HP," kata Gisma.
Sedangkan tersangka FT anggota Satpol PP Pemprov Riau itu, mengaku bahwa pencurian itu baru sekali dia lakukan. "Baru kali ini saja," katanya singkat saat ditanya wartawan.
(cha/rvk)