Mabes Polri Gulung Bandar Judi Online Beromzet Miliaran di Medan

Mabes Polri Gulung Bandar Judi Online Beromzet Miliaran di Medan

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 19:56 WIB
Jakarta - Mabes Polri menangkap bandar judi online di Medan, Sumut. Diduga pelaku sudah beroperasi lebih dari setahun. Omzet yang dihasilkan pun mencapai miliaran rupiah.

"Telah dilakukan penindakan pengelola judi onlien terhadap pemilik website okebet di Jl Bhayangkara Komplek Krakatau Point C 3 Medan Sumatera Utara," kata Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (2/5/2013).

Para pelaku dibekuk oleh Subdit IT dan Cyber Crime Bareskrim Polri pada Rabu (1/5) pukul 21.00 WIB. "Tersangka yang ditangkap dua orang atas nama Yohanes (26) dan Feri (25) sebagai operator," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Polri juga mengamankan 4 orang saksi di lokasi atas nama Surianto, Michael, Suwandi, dan Natalia. Sejumlah barang bukti disita dari tangan pelaku.

Mereka membuka perjudian online dengan membuka rekening. Para pemain diminta menyetor uang ke rekening itu sebagai jaminan. "Barang bukti yang disita 3 unit komputer, 1 laptop, token, HP, iPad, modem," imbunya.

Para tersangka sudah diamankan di Bareskrim Polri sedang para saksi masih diperiksa.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads