"Enggak lah, dia kan Jenderal, masa mau lari," kata Jaksa Muda Intelijen, Adjat Sudrajat di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis, (2/5/2013).
Adjat yakin sebagai mantan Jenderal, Susno memiliki jiwa nasionalis yang tinggi dan semestinya taat pada hukum. Susno sudah dicegah pada Senin (29/4) lalu. Dengan adanya hal ini maka dipastikan Susno tidak bisa ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak mungkin lah. Dia Jenderal dan dia kan sudah menyatakan tidak akan pernah lari, untuk apa dia lari," ucap Adjat.
Diberitakan sebelumnya, Juru bicara Susno, Avian Tumengkol mengatakan Susno tidak akan kabur ke luar negeri. Menurutnya sejak Januari 2010 Mantan Kabareskrim ini tidak pernah ke luar negeri meskipun pencekalan atas dirinya sudah dicabut.
"Padahal kesempatan terbuka lebar tidak hanya ke Singapura tapi ke manapun beliau mau," ujarnya.
Avian mengatakan, alasan Susno tidak mau menjalani eksekusi Kejaksaan karena dalam putusan kasasi tidak mewajibkan untuk dilakukan penahanan. Namun hanya membayar biaya perkara sebesar Rp 2500.
Avian menambahkan, kliennya siap dipenjara jika memang diwajibkan untuk hukum. Apalagi menurutnya Susno sudah pernah merasakan kehidupan nyata di sel Mako Brimob sebelumnya. "Yang Komjen Susno tidak mau adalah dipenjarakan tanpa dasar hukum yang benar," ujarnya.
(slm/mpr)