Tim eksekutor mengatakan sulit untuk mengadakan sayembara. Sebab tersendat oleh dana upeti yang besar.
"Ya kita enggak punya duit, uangnya siapa nanti," kata anggota tim eksekutor Susno dari Kejari Jaksel, Amir Yanto di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (2/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kan melibatkan seluruh warga negara Indonesia," katanya.
Susno mangkir dari eksekusi jaksa di rumahnya di Dago Bandung Rabu (24/4). Susno dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung yang memvonis pidana 3.5 tahun dan denda 4 miliar atas kasus korupsi pengamanan pilkada Jawa Barat 2008 dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL).
Susno sudah dinyatakan sebagai buron oleh Kejaksaan. Hingga kini Susno tidak diketahui rimbanya.
Sayembara untuk menangkap korupstor pernah dilakukan oleh LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira). Lira mengadakan sayembara Rp 150 juta kepada siapa saja yang berhasil menangkap Nazaruddin terpidana kasus suap wisma alet. Pengumuman sayembara diumukan dan disebar ke 33 Provinsi.
Nazar pada akhirnya dapat ditangkap oleh interpol, yang dimintai bantuan oleh KPK. Mantan Bendum Demokrat itu ditangkap di Cartagena, Colombia.
(slm/fjp)