"Tiga tahun berturut-turut Kemenko Kesra WTP, wajar tanpa pengecualian. Pernyataan Fitra sangat tidak dapat dipertangungjawabkan," protes Sesmenko Kesra Agus Sartono.
Hal ini disampaikan Sartono saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Kesra di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (2/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil audit BPK atas laporan keuangan Kemenko Kesra tahun 2012 belum terbit dan saat ini audit masih dilaksanakan. Sehingga sumber data adanya 76 kasus tidak jelas," protesnya.
Kemenko Kesra pun memilih menunggu penjelasan resmi dari BPK terkait hal ini. "Kita tunggu dari BPK," tegasnya.
Fitra merilis data audit BPK semeseter II tahun 2012. Hasilnya dalam telaah Fitra ada 15 Kementerian diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. Sejumlah kementerian seperti Kemenhut, Kemenko Kesra, Kemenkop UKM, Kementerian KP, dan lainnya membantah.
(van/nrl)