Penyitaan dilakukan pada Kamis (2/5/2013) di Sukabumi di kediaman tersangka. Polisi menduga mobil itu dibeli dari uang para korban yang ditipu tersangka dengan modus penggandaan uang dan penarikan harta karun.
"Aset milik tersangka ini kita amankan dari rumah tersangka yang berada di Sukabumi. Diduga ini hasil kejahatan," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Mapolres Bogor
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengungkap jaringan uang palsu Eyang Aswong yang kini masih diburu akhir pekan lalu. Polisi menggerebek kediaman Nuriyah di Batu Tulis, Bogor. Polisi menyita uang palsu Rp 1,2 triliun.
(ndr/ndr)