"Jabatan yang kosong di lurah dan camat itu saja yang diisi," jelas Mulyadi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (2/5/2013).
Dia menentang lelang jabatan bagi seluruh posisi lurah dan camat. Sesuai UU Pemerintahan Daerah, jabatan untuk posisi lurah dan camat itu diisi berdasarkan karier.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyadi mengaku warga juga mendukung keputusannya menolak lelang jabatan. Dia memberi bukti adanya spanduk membela dirinya yang dipasang warga.
(ndr/gah)