"(Dari youtube) bisa diketahui, tapi kalau pengunggahnya tangan ke berapa, beda juga ya. Atau sudah ada proses transaksi elektronik dari pihak satu ke pihak dua, pihak dua ketiga dan keempat, jadi itu bisa begitu dalam penelusuran di dunia maya," kata Karo Penmas Brigjen Boy Rafli Amar usai diskusi di Gallery Kafe Cikini, Jalan Cikini Raya, jakpus, Kamis, (2/4/2013).
Menurutnya, langkah-langkah penyelidikan untuk memburu Susno bisa cepat bisa lambat, tergantung seberapa jauh informasi yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan petugas sehingga informasi sangat tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya melalui video yang diunggah di Youtube, Polri dalam hal ini tim cyber crime juga memburu melalui telepon selular, email dan transaksi elektronik lainnya.
"Kalau nomor telepon, kalau mati tidak bisa dilacak. Kalau on, berarti cek posisi bisa dilakukan. Kalau trasaksi elektronik lainnya seperti email, kalau sedang berjalan real time dan diketahui itu adalah transaksi yang digunakan target, bisa saja diketahui," ungkap Boy.
Tetapi menurutnya, untuk memastikan Susno menggunakan sarana apa dalam mengoperasikan email, hal itu bukan sesuatu yang mudah.
"Karena di era sekarang ini nomor HP mudah diperoleh, diganti-ganti, selesai satu digunakan ganti. Mungkin kita berpikir gampang. Tapi bagi petugas, tentu tidak semudah yang kita bayangkan," tegasnya.
Namun meski demikian komitmen Polri sangat serius untuk membantu kejaksaan memburu Susno sehingga bisa segera dieksekusi oleh tim Kejaksaan.
"Komitmen polri sangat serius memberi dukungan kepada pihak Kejaksaan dalam langkah-langkah melakukan eksekusi terkait pengamanan dan penyelidikan," ucapnya.
"Keputusan eksekusi atau tidak sepenuhnya kewenangan jaksa, bukan ranah kepolisian," imbuh Boy.
(bal/mpr)