Syarief Hasan Tegaskan Kemenkop UKM Tak Rugikan Negara Rp 5,7 Miliar

Syarief Hasan Tegaskan Kemenkop UKM Tak Rugikan Negara Rp 5,7 Miliar

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 14:16 WIB
Jakarta - Berdasarkan hasil audit BPK semester II tahun 2012 yang dirilis Fitra 15 kementerian termasuk Kementerian Koperasi dan UKM diduga merugikan negara. Syarief Hasan menampik tudingan tersebut.

"Kami sudah diaudit BPK dan hasilnya tidak ada yang dimaksud," kata Menkop UKM Syarief Hasan kepada detikcom, Kamis (2/5/2013).

Hasil audit BPK semenster II tahun 2012 yang dirilis Fitra mencatat dugaan kerugian negara sebesar Rp 8.311.534.656.000 untuk 1.950 kasus untuk 15 lembaga atau kementerian. Untuk Kemenkop UKM diduga merugikan keuangan negara Rp 5,7 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Potensi kerugian negara muncul karena dua hal, yang pertama laporan kementerian tidak sesuai standar auditor, maka uang negara belum dikembalikan ke kas negara; yang kedua, pemerintah sama sekali belum menindaklanjuti hasil temuan auditor negara.

Berikut 15 kementerian yang berdasarkan Audit BPK semester II tahun 2012 terindikasi merugikan negara:

1. Kementerian Kehutanan, kerugian Negara Rp 7,1 triliun dengan 278 kasus.
2. Kementerian ESDM , kerugian Negara Rp 379,1 miliar dengan 72 kasus.
3. Kemenko Kesra, kerugian negara Rp 268,9 miliar dengan 76 kasus.
4. Kementerian Pertanian, kerugian negara Rp 200,4 miliar dengan 127 kasus.
5. Kemenkominfo, kerugian negara Rp 174 miliar dengan 198 kasus.
6. Kementerian Agama kerugian negara Rp 79 miliar dengan 572 kasus.
7. Kementerian Sosial, kerugian negara Rp 17,6 miliar dengan 84 kasus.
8. Kementerian Nakertrans, kerugian negara Rp 17 miliar dengan 115 kasus.
9. Kementerian Perhubungan, kerugian negaran sebesar Rp 11 miliar dengan 167 kasus.
10. Kementerian Perumahaan Rakyat kerugian negara Rp 7,9 miliar dengan 15 kasus.
11. Kementerian Kelautan dan Perikanan kerugian negara Rp 7,6 miliar dengan 138 kasus.
12. Kementerian Koperasi dan UKM, kerugian negara Rp 5,7 miliar dengan 17 kasus.
13. Kementerian Hukum dan HAM, kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar dengan 71 kasus.
14. Kementerian PDT, kerugian negaran sebesar Rp 888 juta dengan 14 kasus.
15. Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, kerugian negara Rp 566 juta dengan 6 kasus.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads