Polisi Sita 1 Kg Sabu di Vila Melati Mas Serpong

Polisi Sita 1 Kg Sabu di Vila Melati Mas Serpong

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 14:02 WIB
Jakarta - Polisi menggerebek rumah di Villa Melati Mas Blok G1 No 16, BSD, Serpong. Rumah itu dijadikan lokasi peracikan sabu. Seorang tersangka GJ (40) diamankan.

"Kita sita 1 Kg sabu dan 10 Kg bahan sabu," jelas Kasubdit II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga yang dikonfirmasi detikcom, Kamis (2/5/2013).

Penggerebekan dilakukan siang ini. Diduga rumah ini sudah dijadikan tempat peracikan sabu sejak 1 tahun lalu. "GJ yang meracik sendiri," imbuh Parulian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain sabu, polisi juga menyita ekstasi. Belum bisa dipastikan jumlahnya karena polisi masih melakukan penghitungan. "Jadi kita masih selidiki, siapa saja yang terlibat, selain GJ," imbuhnya.

Belum diketahui, GJ menyalurkan sabu dan ektasi untuk ke wilayah mana. Polisi mengaku masih memeriksa intensif tersangka.

(ndr/gah)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads