"Kita sita 1 Kg sabu dan 10 Kg bahan sabu," jelas Kasubdit II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga yang dikonfirmasi detikcom, Kamis (2/5/2013).
Penggerebekan dilakukan siang ini. Diduga rumah ini sudah dijadikan tempat peracikan sabu sejak 1 tahun lalu. "GJ yang meracik sendiri," imbuh Parulian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui, GJ menyalurkan sabu dan ektasi untuk ke wilayah mana. Polisi mengaku masih memeriksa intensif tersangka.
(ndr/gah)