KPK Telisik Proses Keluarnya Izin Lahan Kuburan yang Diteken Bupati Bogor

KPK Telisik Proses Keluarnya Izin Lahan Kuburan yang Diteken Bupati Bogor

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 12:55 WIB
Rahmat Yasin
Jakarta - KPK menemukan adanya uang suap kepada Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher terkait penerbitan izin lahan yang akan dijadikan untuk lahan makam. Kini penyidik mulai fokus untuk menelisik proses keluarnya zin lahan tersebut yang diteken Bupati Bogor Rahmat Yasin.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, KPK saat ini mulai menelusuri intervensi Iyus Djuher dalam kasus laham makam di Tanjungsari, Bogor. Berdasarkan temuan di lapangan, penyidik berkeyakinan Iyus tidak menjual janji kosong kepada PT Garindo Perkasa, perusahaan yang akan menggarap lahan tersebut.

Ada bukti-bukti yang menyebutkan Iyus kerap berkomunikasi dan menjanjikan sesuatu kepada pihak Pemkab Bogor agar izin untuk lahan tersebut segera diberi lampu hijau. Rangkaian kongkalikong dan dugaan rencana aliran uang tersebut memang terpotong setelah KPK melakukan penangkapan dan menyita uang Rp 800 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Iyus dan Direktur PT Garindo Sentot Susilo, KPK menangkap dua pegawai Pemkab Bogor. Dari dua orang tersebut, serta bukti-bukti yang ada, KPK hendak mengkonfirmasi apakah betul ada pengaruh Iyus dan aliran uang terkait izin tanah 100 hektar tersebut.

Oleh karena itu, KPK hari ini memanggil Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai saksi. Selaku bupati, Rahmat merupakan orang yang meneken keluarnya izin tersebut. Beberapa hari yang lalu, penyidik juga memanggil Wakil Bupati Karyawan Faturahman.

"Rahmat Yasin, Bupati Bogor dipanggil sebagai saksi untuk semua tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (2/5/2013).

Yasin dan Karyawan menyatakan proses perizinan tersebut keluar sesuai dengan prosedur yang belaku, tidak ada aturan satu pun yang dilanggar. Khusus untuk Yasin dia mengatakan pernah mendapatkan SMS soal lahan tersebut dari Iyus Djuher.

(fjp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads