"Hardiknas momentum membongkar kebijakan pendidikan yang tidak ramah anak," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan dalam keterangannya, Kamis (2/5/2013).
Ihsan punya alasan kuat soal tidak perlunya UN. Dirinya pernah menangani kasus siswa sekolah Internasional di Indonesia. Ternyata mereka tidak ikut UN di Indonesia walaupun siswanya WNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sekolah internasional, sangat menghargai perbedaan bakat anak dan proses belajar sejak awal, bukan seperti UN yang memberi label hanya dengan beberapa butir soal.
"Sangat tidak adil buat anak. Kalau untuk mengetahui kemampuan anak boleh saja tapi untuk syarat kelulusan merupakan tindakan yg sangat tidak memiliki perspektif perlindungan anak karena setiap anak "unik"," urainya.
Belum lagi uang negara dihabiskan ratusan miliar rupiah untuk pelaksanaan UN. "Kalau uang tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pendidikan, pasti tidak ada kesejangan yang tajam dalam dunia pendidikan antara kota dan desa," tutupnya.
(ndr/gah)