Ini 4 Imbauan Penegak Hukum yang Dicuekin Buron Susno

Ini 4 Imbauan Penegak Hukum yang Dicuekin Buron Susno

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 11:00 WIB
Ini 4 Imbauan Penegak Hukum yang Dicuekin Buron Susno
Jakarta - Buron Susno Duadji rupanya masih suka main kucing-kucingan dengan penegak hukum. Terpidana kasus korupsi ini tidak menggubris satu pun imbauan penegak hukum untuk menyerahkan diri.

Pelacakan jejak-jejak pelarinan mantan Kabareskrim ini katanya sudah mulai menemukan titik terang. Namun, lokasi persembunyian Susno yang kabur sejak Senin 29 April itu masih dikunci tim pemburu.

Caleg PBB ini disebut-sebut masih berada di sekitar Jakarta-Bandung. Susno yang cuma berani nongol di youtube ini dipastikan belum kabur ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susno juga tidak jera melakukan perlawanan. Ia memilih bersembunyi ketimbang menyerahkan diri seperti permintaan sejumlah penegak hukum.

Berikut 4 imbauan penegak hukum yang dicuekin buron Susno:

1. Komjak

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengatakan Susno tak punya alasan untuk mengelak dari eksekusi.

"Tidak ada alasan hukum satu pun yang memberikan peluang untuk tidak dieksekusinya Pak Susno," kata Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosein kepada wartawan di kantornya, Jalan Rambai, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2013).

Menurutnya alasan pihak Susno yang mempermasalahkan nomor perkara putusan tidak bisa membatalkan hukuman. Halius mengungkapkan membaca putusan pengadilan haruslah secara utuh dari awal sampai akhir, bukan cuma nomor putusan.

"Materi yang dimuat kasusnya Pak Susno. Kalau ada manusia kelingkingnya hilang masih enggak jadi manusia. Seperti itulah putusan MA. Dengan adanya salah ketik nomor surat tidak menyebabkan makna dan kekuatan hukum dari putusan pengadilan itu batal demi hukum," ujar Halius.

Halius meminta Kejaksaan Agung terus mengejar Susno sampai bisa dieksekusi. "Kita mendorong kejaksaan untuk tetap mendorong eksekusi. Lambat ditemukan ini kan proses, mohon sabarlah," kata Halius.

2. Ketua MA

Melalui kuasa hukumnya Susno Duadji meminta fatwa hukum kepada Mahkamah Agung (MA). Alasannya karena putusan kasasi terhadap Susno mengandung multitafsir. Menanggapi itu MA mengatakan kalau Susno tidak perlu mengajukan fatwa.

"Tidak perlu sebenarnya, sudah jelas semuanya di dalam putusan, diminta fatwa pun kami tetap sama dengan isi putusan," ujar Ketua MA Hatta Ali usai acara wisuda purnabakti 10 hakim agung, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Dia menyatakan, rencana Susno untuk mengajukan fatwa akanlah sia-sia.

"Jadi apalagi yang dia mau?" sambungnya.

Hatta Ali mengimbau agar Susno taat terhadap hukum dengan cara menyerahkan diri. Dengan begitu, kredibilitas Susno sebagai mantan penegak hukum justru tidak akan terganggu kredibilitasnya.

"Sebagai warga negara yg baik, lebih baik dia laksanakan putusan itu. Taat pada hukum. Justru kalau dia begitu (melarikan diri), dia malah menurunkan kredibilitas dari Pak Susno," paparnya.

3. Wamenkum HAM

Wamenkum HAM Denny Indrayana mengimbau Susno menyerah dan bersikap jantan.

"Mudah-mudahan beliau berbesar hati menyerahkan diri," jelas Denny di sela-sela seminar yang digelar Kemenkum di Gandul, Cinere, Depok, Selasa (30/4/2013).

Kemenkum juga sudah dimintai bantuan oleh Kejagung untuk membantu eksekusi. Pihak Kemenkum siap memberikan bantuan. "Ini yang dipertaruhkan martabat hukum. Tidak boleh ada yang membangkangi," imbuhnya.

Denny membeberkan panjang lebar soal eksekusi pada Susno. Menurut Denny, upaya hukum ada logikanya. Dan upaya hukum amat logis.

"Ini ada orang, sudah divonis bersalah, mau dieksekusi, malah menyatakan putusan batal. Kuasa hukum dan terpidana sendiri sama sekali tidak punya otoritas mengatakan putusan batal. MK sudah mengatakan itu, pendapat tidak bisa membatalkan," jelasnya.

"Pak Susno sedang berusaha menghindari eksekusi, jadi beliau berusaha membuat argumentasi. Jadi, bertentangan dengan fakta. Saran saya, Pak Susno menyerahkan diri, 'gentle', melaksanakan eksekusi," tutupnya.

4. Jaksa Agung

Jaksa Agung Basrief Arief Basrief telah dua kali mengimbau Susno menyerahkan diri.

"Sudah dua kali kita mengimbau. Kita senang jika Pak Susno menyerahkan diri dalam pelaksanaan eksekusi itu," ujar Basrief usai acara diskusi di Kantor Setkab, Jl Veteran, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Ia mengaku belum mendapat laporan mengenai di mana posisi Susno saat ini. Kejagung terus berkoordinasi dengan Polri untuk mencari mantan Kabareskrim bintang tiga tersebut.

"Itu di lapangan yang tahu, saya belum dapat laporannya. Antara saya dan Kapolri dalam kaitan ini tetap melakukan koordinasi," jelasnya.

Sedangkan Polri akan tetap membantu pelaksanaan yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi Susno. Tim tersebut menurutnya akan terus bekerja sampai Susno berhasil dieksekusi.

"Tentunya tim yang sama-sama bekerja dengan tim kejaksaan. Sekali lagi eksekusi kan dari kejaksaan ya polisi membantu," tuturnya.
Halaman 2 dari 5
(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads