Dipanggil Sebagai Tersangka, Akankah Aceng Fikri Kembali Mangkir?

Dipanggil Sebagai Tersangka, Akankah Aceng Fikri Kembali Mangkir?

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 10:39 WIB
Jakarta - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Fany Oktora di Polda Jabar, hari ini Kamis (2/5/2013). Namun belum diketahui apakah ia akan datang atau tidak. Pada panggilan pertama Kamis pekan lalu (25/4/2013), Aceng mangkir.

Penasehat hukum saat itu hadir mewakili Aceng untuk mengatur pengunduran waktu pemeriksaan. Saat itu, menurut kuasa hukumnya Aceng berhalangan hadir karena masih dalam suasana berkabung, ayahnya meninggal.

"Hari ini Aceng memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul dalam pesan singkatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pukul 10.15 WIB belum terlihat tanda-tanda kedatangan Aceng di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta. "Belum ada kabar," kata salah satu penyidik.

Akankah Aceng kembali mangkir untuk pemeriksaan? Martin menjelaskan, jika Aceng tidak hadir sebagaimana yang dijanjikan kuasa hukum. Maka Penyidik akan memberikan surat panggilan kedua.


(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads