Penasehat hukum saat itu hadir mewakili Aceng untuk mengatur pengunduran waktu pemeriksaan. Saat itu, menurut kuasa hukumnya Aceng berhalangan hadir karena masih dalam suasana berkabung, ayahnya meninggal.
"Hari ini Aceng memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul dalam pesan singkatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akankah Aceng kembali mangkir untuk pemeriksaan? Martin menjelaskan, jika Aceng tidak hadir sebagaimana yang dijanjikan kuasa hukum. Maka Penyidik akan memberikan surat panggilan kedua.
(tya/ern)