"Sebagai saksi untuk semua tersangka," kata kabag pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2013). Hingga pukul 10.30 WIB, Rachmat belum terlihat datang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
Ini adalah kali pertama Rahmat akan diperiksa sebagai saksi kasus suap kuburan. Sebelumnya, Rahmat sempat mendatangi KPK untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada SMS, hanya saya jawab 1 kata, mangga. Isinya minta tolong untuk ditandatangani izin lokasi, saya bilang kalau yang namanya mangga itu silahkan. Tapi sesuai aturan yang berlaku," kata Rahmat di KPK, usai diperiksa sebagai saksi Hambalang, Senin (29/4).
Rahmat mengaku tak pernah ada komunikasi langsung dengan Iyus Djuher. Politikus PPP ini pun menyetujui izin lahan tersebut bukan karena setelah adanya SMA tapi setelah pengkajian semua prosedur formal terpenuhi.
"Namanya bupati ya menyetujui, bukan setelah. ada SMS, tapi setelah diteliti, dikaji, dan peninjauan lokasi, setelah prosedur formal dipenuhi baru saya tanda tangani," jelansya.
Rahmat membantah dengan tegas dirinya mengenal pihak dari PT Garindo, perusahaan yang akan mengelola lahan makam. Politikus PPP itu pun juga membantah dengan tegas bahwa dirinya menerima komisi terkait perizinan lahan konservasi tersebut.
(rna/fjp)