Perempuan 'Dijebak' Jadi Kurir, Bandar Narkotik Pantas Dihukum Mati

Perempuan 'Dijebak' Jadi Kurir, Bandar Narkotik Pantas Dihukum Mati

- detikNews
Rabu, 01 Mei 2013 21:44 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Di tengah pro dan kontra vonis hukuman mati bandar kakap narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersikukuh hukuman tersebut layak diberikan kepada para bandar. Alasannya, bukan saja membahayakan generasi bangsa, namun juga dalam kenyataannya banyak kurir perempuan yang selalu terjerat kasus the silent killer tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny J Mamoto mencontohkan beberapa kasus yang menimpa kurir perempuan. Contoh kasus di Peru dimana perempuan Indonesia menjadi korban sindikat Nigeria penyelundup sabu.

Modusnya adalah pelaku yang merupakan pria berkewarganegaraan Nigeria megajak perempuan Indonesia ke Peru untuk berwisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesampainya di Peru dan hendak kembali ke Indonesia dia dititipi koper yang berisi perlengkapan baju dan tas, namun sesampainya di bandara tas tersebut ditukar dengan tas serupa yang berisi sabu," kata Benny di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (1/5/2013).

Saat tas melalui pemeriksaan bea dan cukai setempat, Benny menceritakan, dia masih tidak sadar bila tasnya telah ditukar. Perempuan tersebut terkejut ketika petugas bandara mendapati tas perempuan itu berisi puluhan kilo sabu.

"Dia tidak tahu apa-apa, namun hukum berkata lain, dialah yang mengaku sebagai pemilik dan membawa tas tersebut," terang Benny yang sempat mewawancarai sang kurir.

Kasus demikian bukan hanya terjadi di Peru. Berulang kali BNN mendapati perempuan kerap dijadikan tameng para sindikat dalam penyelundupan narkotika. Tentunya dengan iming-iming uang atau fasilitas yang dapat dinikmati sang kurir.

Dari pengungkapan itu pula didapatkan bila otak dari peredaran bisnis barang haram terdapat di balik penjara.

"Napi yang masih terus dapat mencetak uang adalah napi narkotika. Napi korupsi dia dipenjara dia tidak dapat lagi, tapi (napi) narkoba bisa mengendalikan sindikat dengan modal handphone, rekening orang lain. Dan yang akan dikorbankan adalah kurir-kurir perempuan," tegas Benny.

Oleh karena itu, kata Benny, pihaknya tidak akan memberikan keterangan meringankan bila napi tersebut diusulkan mendapat remisi atau peringanan hukuman.

"Kami tidak akan memberikan keterangan meringankan, tidak ada spot untuk remisi napi narkoba. Akankan napi yang di dalam diberi remisi? ini tidak adil," tegasnya lagi.
(ahy/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads