"Soal di mana asetnya, kita masih telusuri. Kita juga sedang berusaha secepatnya mengungkap aset milik tersangka yang diduga dihasilkan dari aksi kejahatannya tersebut. Kita khawatir aset-asetnya tersebut lebih dulu dialihkan ke orang lain," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama di kantornya, Rabu (01/5/2013).
Diduga, Nuriyah memiliki sejumlah aset rumah di Tajur, Bogor dan di Sukabumi. Bahkan rumahnya di Sukabumi memiliki bunker seluas 10 meter persegi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Bogor lalu melakukan penggerebekan dan menangkap Nuriyah dengan bukti Rp 1,3 triliun uang palsu. Nuriyah praktik sejak 2011. Dia juga pernah ditangkap kasus pencucian uang pada 2008. Dia mengaku bekerja untuk Eyang Aswong.
(ndr/ndr)