"Saya kira faktanya IT saja. Semua proyek telah diaudit, hasil audit baik," kata Gumilar, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (1/5/2013).
Saat ini KPK telah melakukan proses gelar perkara dugaan korupsi pada proyek pengadaan IT di perpustakaan UI dengan anggaran sekitar Rp 20 miliar. Namun, belum diketahui apakah hasil gelar perkara itu membuat status kasus tersebut naik ke penyidikan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkara pelaksanaan, pengadaan melalui tender, ketidaksempurnaan dan penyimpangan, yang melakukan itu harus bertanggung jawab," ujar Gumilar.
Pada September 2012, KPK sempat memeriksa mantan Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof Dr der Soz Gumilar Rusliwa Somantri. Selain Gumilar, KPK telah memeriksa 10 orang lainnya terkait kasus ini.
(rna/fdn)