Polisi Bekuk Perampok BRI di Serdang Bedagai

Polisi Bekuk Perampok BRI di Serdang Bedagai

- detikNews
Rabu, 01 Mei 2013 18:44 WIB
Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil membekuk tiga tersangka pelaku perampokan Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Teluk Mengkudu di Kabupaten Serdang Bedagai. Sejumlah tersangka lain kini tengah diburu.

Ketiga tersangka yang ditangkap itu masing-masing Asko Manurung (30), Budi Sihombing (30) dan Ridwan Pasaribu (40). Hingga Rabu (1/5/2013) sore, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Jalan Medan - Tanjung Morawa, Medan.

Ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda pada Selasa (30/4/2013). Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengembangkan penyelidikan sejak perampokan itu terjadi pada 16 April lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan ini, namun hanya sebagian kecil yang berupa uang sisa hasil rampokan, yakni Rp 950 ribu. Selebihnya barang-barang yang dibeli tersangka dari uang hasil rampokan itu, antara lain 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 unit AC, 1 unit kulkas, 1 set speaker, 1 mesin cuci, 1 dispenser, dan 2 televisi. Turut disita juga 1 handphone milik penjaga malam Bank BRI yang sempat disekap para pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku yang sudah tertangkap, perampokan itu dilakukan 12 orang yang menggunakan dua mobil. Mereka sudah membagi uang hasil rampokan tersebut. Tiga pelaku yang tertangkap ini mendapatkan pembagian Rp 30 juta per orang.

Kepala Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut AKBP Andry Setiawan menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sejumlah tersangka lain kini tengah diburu.

"Masih pengembangan," kata Andry kepada wartawan.

Perampokan BRI KCP Teluk Mengkudu, yang berada di Desa Mata Pao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, terjadi pada Selasa (16/4/2013) dinihari. Para pelaku yang menggunakan mobil, menyekap satpam bank beserta keluarganya yang tinggal di belakang kantor bank. Pelaku kemudian membawa brankas yang berisi Rp 638 juta.


(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads