Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (1/5/2013).
Penuntut umum pada KPK memutar sejumlah rekaman CCTV yang terpasang di ruang pribadi Arya, tangga serta lobi PT Indoguna. Di ruang pribadi Arya, terekam saat Komisaris PT Berkat Mandiri Prima, Rudy Susanto datang sambil menenteng tas yang diduga berisi uang Rp 500 juta untuk Ahmad Fathanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mba Yuni minta plastik, saya nggak tahu buat apa kegunaannya," kata sekretaris Arya, Fani saat memberikan kesaksian.
Arya bersama Yuni pun terlihat memindahkan isi bawaan tas dari Rudy ke dalam plastik putih. Tidak berapa lama kemudian, Juard memindahkan seluruhnya ke tas plastik hitam.
CCTV di halaman kemudian merekam kejadian saat Fathanah datang. Fathanah lantas langsung masuk ke dalam kantor dan dijemput oleh Juard bukan melalui pintu yang dijaga oleh Fani.
Setelah itu, mereka pun keluar sambil menenteng tas plastik hitam. "Iya saya lihat bawa tas plastik," tandasnya.
(mok/lh)