"Saya mendapat informasi bahwa Pak Susno akan ditemukan untuk dieksekusi," kata Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosein di Kantor Komjak, Jalan Rambai, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2013).
Halius tidak menjelaskan lebih lanjut info detail apa yang diterimanya. Menurutnya hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan orangnya DPO, kalau sudah jelas tempatnya enggak lambat lagi," ujar Halius.
Susno mangkir dari eksekusi jaksa di rumahnya di Dago Bandung Rabu (24/4). Susno dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung yang memvonis pidana 3,5 tahun atas kasus korupsi pengamanan pilkada Jawa Barat 2008 dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL).
Susno sudah dinyatakan sebagai buron oleh Kejaksaan. Kejaksaan pada Minggu (28/4) malam mendatangi rumah Susno di Jakarta dan Cinere Depok, namun Susno tidak berada di sana.
Kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi mengatakan Susno yang merupakan Caleg dari partai PBB ini berada di daerah pemilihannya di Bandung, Jawa Barat.
"Masih di Bandung, sosialisasi, menghimpun pendukungnya. Beliau kan caleg," ujar Fredrich.
(slm/ndr)