Komisi Kejaksaan: Tak Ada Alasan Hukum Susno Tak Dieksekusi

Komisi Kejaksaan: Tak Ada Alasan Hukum Susno Tak Dieksekusi

- detikNews
Rabu, 01 Mei 2013 15:18 WIB
Jakarta - Drama eksekusi Susno Duadji terus berlanjut, hingga kini keberadaan Susno tak diketahui rimbanya. Komisi Kejaksaan (Komjak) mengatakan Susno tak punya alasan untuk mengelak dari eksekusi.

"Tidak ada alasan hukum satupun yang memberikan peluang untuk tidak dieksekusinya Pak Susno," kata Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosein kepada wartawan di kantornya, Jalan Rambai, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2013).

Menurutnya alasan pihak Susno yang mempermasalahkan nomor perkara putusan tidak bisa membatalkan hukuman. Halius mengungkapkan membaca putusan pengadilan haruslah secara utuh dari awal sampai akhir, bukan cuma nomor putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Materi yang dimuat kasusnya Pak Susno. Kalau ada manusia keingkingnya hilang masih enggak jadi manusia. Seperti itulah putusan MA. Dengan adanya salah ketik nomor surat tidak menyebabkan makna dan kekuatan hukum dari putusan pengadilan itu batal demi hukum," ujar Halius.

Halius meminta agar Kejaksaan Agung terus mengejar Susno sampai bisa dieksekusi. Karena kejaksaan bertugas melaksankan UU, menurutnya saat ini sudah ada titik terang dalam mencari Mantan Kabareskrim ini.

"Kita mendorong kejaksaan untuk tetap mendorong eksekusi. Lambat ditemukan ini kan proses, mohon sabar lah," kata Halius.

Susno mangkir dari eksekusi jaksa di rumahnya di Dago Bandung Rabu (24/4). Susno dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung yang memvonis pidana 3,5 tahun atas kasus korupsi pengamanan pilkada Jawa Barat 2008 dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL).

Susno sudah dinyatakan sebagai buron oleh Kejaksaan. Kejaksaan pada Minggu (28/4) malam mendatangi rumah Susno di Jakarta dan Cinere Depok, namun Susno tidak berada di sana.

(slm/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads