Rekaman ini diputar dalam sidang lanjutan sidang kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (561/2013).
Dalam dakwaan mereka berdua, Arya pernah menghubungi Komisaris PT Berkat Mandiri Prima, Rudy Susanto agar menyiapkan uang Rp 500 juta. Uang itu sedianya akan diberikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui Fathanah.
"Fathanah minta uang Rp 1 miliar kepada Arya untuk keperluan operasional Luthfi Hasan," tulis dakwaan.
"Jika ada penambahan kuota impor daging sapi, maka perusahaan grup PT Indoguna Utama akan diprioritaskan," lanjut dakwaan tersebut.
Nah dalam rekaman tertanggal 29 Januari 2003, CCTV merekam seorang pria masuk ke kantor PT Indoguna. Menurut saksi ย Direktur PT Sinar Terang Utama, Debby Inrawati, pria tersebut adalah Rudy.
"Tapi saya nggak tahu apa yang dibawanya," tandasnya.
(mok/lh)