"Dengan adanya berita ini dari media tentu pembuat komitmen atau dirjen harus hati-hari menetapkan anggaran. Jangan sampai itu hanya dihabiskan dengan harga yang tidak wajar," ujar Harifini usai Wisuda Purnabakti 10 Hakim Agung, di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (1/5/2013).
Harifin mengaku senang dengan adanya pemberitaan ini. Menurutnya, pemberitaan ini sebagai pengawas terhadap kebijakan-kebijakan MA yang dinilai berpotensi terjadinya korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang pensiun menjadi Ketua MA pada tahun 2012 ini meminta MA supaya berterimakasih kepada media. Jika tidak, maka kepercayaan publik akan luntur pada lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini.
"Saya rasa MA harus terimakasih kepada media dalam hal ini," tutup Harifin mengakhiri pembicaraan.
Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum) yang membawahi pengadilan negeri membatalkan rencana pembelian trolly seharga Rp 10 juta per unit. Sebagai gantinya, MA akan membeli trolly dengan harga Rp 1,5 juta per unit untuk 9 trolly.
"Spesifikasi trolly dengan modifikasi ada dinding pengaman berkas setinggi tiang dengan tiang baja/besi tebal," kata Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Cicut Sutiarso.
(rvk/asp)